Kadin Buka Sertifikasi Perusahaan
Belum Semua Badan Usaha Mau Bergabung
BALIKPAPAN-Payung organisasi dunia usaha di Balikpapan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan, akan melaksanakan kegiatan penerbitan sertifikasi kompetensi dan kualifikasi perusahaan penyedia jasa. Yakni, konsultasi non konstruksi, pemborong non konstruksi, pemasong barang, pengembangan real estate dan jasa lainnya. “Sejak Senin tanggal 7 Februari ini, kami membuka pendaftaran bagi anggota yang ingin menerbitkan sertifikasi kompetensi dan kualifikasi perusahaan,” kata Koordinator Tim Sertifikasi Kompetensi dan Kualifikasi Perusahaan Kadin Balikpapan, Ir Muhammad Adam kepada koran ini, akhir pekan lalu.
Menurut Adam—sapaan akrabnya, syarat untuk penerbitan sertifikasi kompetensi tadi antaralain melakukan her registrasi kartu tanda anggota (KTA) Kadin Kota Balikpapan, membayar biaya formulir permohonan sertifikasi Rp 50 ribu, mengisi formulir, membayar biaya sertifikasi, serta melampirkan data-data pendukung. “Sertifikasi ini penting, karena jadi syarat utama bagi semua badan usaha yang ada di Balikpapan, utamanya anggota Kadin. Apalagi, bagi perusahaan yang ingin mengikuti kegiatan lelang atau pengadaan barang dan jasa,” ujar Adam yang juga Wakil Ketua Kadin Balikpapan ini..
Langkah sertifikasi, kata dia, juga dilakukan untuk mengetahui berapa banyak badan usaha di Balikpapan yang sudah jadi anggota Kadin. Sebab, bersama pemerinta kota, persoalan keanggotaan ini bagi badan usaha, akan dipertegas—mengingat sudah ada ketentuan yang mengaturnya.
Di tempa yang sama, Ketua Kadin Balikpapan, Rendy Susiswo Ismail SE SH mengatakan, meski sudah diberlakukan sejak 1 Agustus tahun 2009, namun kebijakan pemerintah agar semua semua badan usaha wajib menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, sejauh ini belum berjalan maksimal.
“Kami juga tidak tahu apa penyebabnya. Namun, aturan pemerintah mulai dari pusat, provinsi hingga tingkat kabapten-kota termasuk di Balikpapan itu, sudah berlaku sejak Agustus tahun 2009 itu. Intinya, semua pengusaha, organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha yang melakukan kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Balikpapan, wajib bergabung di Kadin sebagai satu-satunya payung organisasi para pengusaha dan dunia usaha di Indonesia,” tandasnya.
Karena itu, tegas Rendy dalam waktu dekat pengurus Kadin Balikpapan akan melakukan silaturahmi dan pertemuan dengan sejumlah pihak, “Kami akan beraudiensi dengan wali kota, DPRD, pimpinan perusahaan migas, BUMN dan perusahaan swasta yang ada di Balikpapan. Intinya, selain silaturahmi, juga ingin menyampaikan kebijakan pemerintah itu pada instansi terkait,” ujarnya.
Kewajiban menjadi anggota Kadin ini, terang dia, sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) nomor : 500.05/1542/V/Bangda tanggal 27 Agustus 2008 dan Surat Edaran Gubernur Kaltim nomor : 593/290/Hk/2009 tanggal 23 Maret 2009. Yang intinya menyebutkan, agar setiap pengusaha Indonesia harus memiliki KTA Kadin, guna memperoleh manfaat yang sangat besar, khususnya dalam rangka mendapatkan data potensi bisnis para anggota.
Bahkan, dalam surat edaran Gubernur Kaltim yang diteken langsung H Awang Faroek Ishak, juga ditegaskan, bahwa pengurusan izin domisili usaha, baik pembuatan izin domisili baru atau perpanjangan, selain mengikuti ketentuan prosedur dan persyaratan yang berlaku, juga wajib melampirkan frotocopy KTA yang telah dilegalisir oleh pengurus KADIN setempat.
Sementara untuk perusahaan dari luar Kaltim, yang sedang dan akan melakukan aktivitasnya di Kaltim, agar memberitahukan kepada Kadin Kaltim, serta wajib melampirkan foto copy KTA anggota, yang nantinya akan dilegalisir oleh pengurus Kadin setempat.(dikutip dari post metro/rud)
BERITA LAINNYA
- 17.04.2013Jangan Asal Bayar Keluar Izin
- 17.04.2013Tidak Semua Pengembang Nakal
- 10.04.2013Ikuti Pameran Bursa Kerja 10-12 April 2013
- 08.04.2013BEI Buka Galeri Investasi di Uniba
AGENDA KEGIATAN
- 06.03.2013Pelantikan Pengurus dan Peresmian Kantor Kadin Kubar
- 26.02.2013Audiensi dengan Dinas Pendidikan Prov. Kaltim
- 18.12.2012Audiensi dengan Dinas PU Prov. Kaltim
- 27.12.2010Rapat Kerja Gubernur ke-V
- 25.06.2010Audiensi INKINDO KALTIM
PRESS RELEASE
- 11.02.2013SELAMAT ULANG TAHUN KETUA UMUM KADIN INDONESIA
- 19.12.2012Proyeksi Ekonomi 2013 Kadin Indonesia
- 27.08.2012Gubernur Minta Pengusaha di Kaltim Urus Proyek Besar
- 11.09.2010SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1431 H
LINTAS KEGIATAN
- 11.02.2013FAUZI : SERAHKAN PDPAU KE PENGUSAHA
- 19.12.2012Proyeksi Ekonomi 2013 Kadin Indonesia
- 18.12.2012Kadin Susun Potensi Investasi di Kaltim
- 06.12.2012KADIN KALTIM SIAP SUKSESKAN MPE3I
- 27.08.2012Gubernur Minta Pengusaha di Kaltim Urus Proyek Besar
ARSIP BULANAN
INFORMASI PENAWARAN LELANG
BUTUH BANTUAN KAMI ?
- Front Desk
Kantor KADIN Propinsi Kalimantan Timur
Jl. Sudirman 1 Samarinda 75122
Phone. (0541) 204 589
Fax. (62-0541) 204 847
E-mail : kadinkaltim@yahoo.com
Website : www.Kadinkaltim.com
